MC-SINJAI, Sebanyak 105 Penyuluh Agama Islam Non PNS dan 15 Penyuluh Fungsional di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Sinjai mengikuti pembinaan, bertempat di Aula Kantor Kemenag, Rabu
(23/3/16) yang turut dihadiri Kasi Penerangan dan Penyuluhan Agama
Islam Kanwil Kemenag Prop. Sulsel, H. Misbahuddin, MA, Kasubag TU dan
Kasi / Penyelenggara lingkup Kemenag Sinjai.
Kegiatan yang dibuka Kakan Kemenag, Drs. H.Mudarak mengatakan,
bahwa Kementerian Agama sangat membutuhkan penyuluh untuk dapat
melakukan pembinaan kepada masyarakat sebagai perpanjangan informasi
Kementerian Agama di kecamatan.
Dikatakan
,karena perannya sebagai perpanjangan informasi maka fungsi penyuluh
sangat strategis di masyarakat untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan
Agama termasuk juga mewaspadai situasi yang terjadi dimasyarakat dengan
munculnya gerakan-gerakan atau aliran yang menyesatkan seperti yang pernah terjadi di kab. Sinjai.
Terkait
dengan hal tersebut, maka Penyuluh Agama kata Kakan Kemenag dipandang
perlu diberikan beberapa arahan dan pembinaan kepada para penyuluh Agama
Islam baik yang berstatus PNS maupun Non PNS sehingga terwujudnya masyarakat yang religius dan taat beragama di Kab. Sinjai.
Sementara itu Kasi Bimas Islam Drs.H.M. Tahir dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan Pembinaan terhadap 15 PNS dan 105 Non PNS tersebut bertujuan untuk lebih memantapkan peran dan fungsinya sebagai corong umat sehingga termotivasi untuk melaksanakan tugas dengan penuh ketekunan dan pengabdian dengan menghasilkan penyuluh yang professional, ungkapnya
Kegiatan
yang dilaksanakan sehari penuh tersebut, para Penyuluh mendapatkan
materi pembinaan dari Kasi Penerangan dan Penyuluhan Agama Islam Kanwil
Kemenag Prop. Sulsel, H. Misbahuddin, MA dan H. Sawedi, S.Ag yang memberikan pembinaan tentang penyusunan bahan penyuluhan.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar