MC-SINJAI, Sebanyak 17 unit depot air minum isi ulang di Kec. Sinjai Utara
disinyalir bermasalah dari segi izin dan kualitas air minum. Hal ini
terungkap saat pemerintah daerah Sinjai menggelar rapat koordinasi
(rakor) bidang kesejahteraan rakyat, di ruang pola kantor Bupati Sinjai,
Rabu (30/3/2016).
“Kalau boleh usul, instansi teknis harus melakukan langkah dan upaya
menangani depot air minum yang bermasalah tersebut. Hal ini penting
karena menyangkut keselamatan dan kesehatan konsumen yang mengonsumsi
air minum tersebut” Harap Staf Ahli Bupati Sinjai, Baba Faisal saat
menyampaikan pendapat.
Harapan yang sama juga disampaikan staf ahli bupati bidang
pemerintahan, Budiaman. Bahkan Budiaman meminta Dinas Perindustrian dan
Perdagangan untuk mengkaji ulang perizinan depot air minum tersebut.
“Ada beberapa opsi yang bisa ditempuh antara lain pembinaan atau
penutupan untuk sementara depot air yang bermasalah” Jelas mantan Kabag
Humas Setdakab Sinjai ini.
“Selain itu saya juga berharap agar setiap keberhasilan pemerintah
daerah seperti keberhasilan menekan angka penderita demam berdarah, bisa
dipublikasi ke masyarakat melalui berbagai media yang ada” Pungkas
Budiaman.
Rakor bidang kesra yang dipimpin Asisten II Setdakab Sinjai, Dr. Hj.
Nikmat B. Situru, itu juga membahas masalah penanganan kasus demam
berdarah, masalah di sektor peternakan, hingga capaian dari program
bedah halaman oleh Dinas Kesehatan Sinjai.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar