MC-SINJAI, Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Sinjai menggelar pertemuan dengan Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2016 di Masjid Al IKhlas Kemenag, Rabu (2/3/16).
Pertemuan tersebut diikuti sebanyak 185 CJH yang sudah mengumpulkan berkas untuk pengurusan paspor yang turut dihadiri Kasubag TU, H. Roslan, S.Ag. M.Pd.I dan Kepala KUA.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah H. Syamsul Bakhri, S.Ag menjelaskan beberapa hal yang terkait teknis pengurusan paspor bagi para jamaah. Menurutnya, proses pengurusannya memerlukan waktu dan perlu verifikasi secara matang.
Untuk itu Kasi meminta kepada CJH data
yang akurat dari calon jamaah karena pihak Kemenag akan menginput
identitas diri yang harus sinkron dengan berbagai bukti identitas
seperti akta kelahiran, ijazah, dan buku nikah. (Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar