Ketua BPK RI : DR.H. Harry Azhar Azis MA |
MC-SINJAI, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Harry Azhar Azis memastikan melakukan pemeriksaan dana desa di level daerah, termasuk di Kabupaten Sinjai. Karena itu, penggunaan dana desa diminta digunakan sebagaimana fungsinya.
Mengingat ada 74 ribu desa yang mendapatkan dana desa, BPK tidak akan mengaudit per desa atau per kabupaten/kota. Sebab, auditor BPK sangat terbatas.
Pemeriksaan dana desa akan dilakukan di tingkat daerah secara sampel, jadi tidak semua desa akan diperiksa," ujarnya saat memberikan arahan di hadapan perangkat desa pada Sosialisasi Kebijakan Dana Desa, Di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.
Harry menambahkan, kepala desa di Sinjai juga diminta untuk bersiap-siap jika suatu saat desanya menjadi sampel yang diperiksa oleh BPK perwakilan Makassar.
Bukan hanya itu, BPK akan memberikan insentif khusus bagi desa yang memiliki tata kelola keuangan yang baik.
"Saya akan laporkan ke presiden bahwa kami akan berikan insentif khusus bagi desa yang memiliki pengelolaan keuangan yang baik," katanya.
Sejauh ini, lanjut mantan Pimpinan Komisi XI DPR RI, BPK RI belum melihat manfaat Dana Desa dari aspek menyejahterakan masyarakat sebab gambarannya akan kelihatan setahun kemudian. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar