MC-SINJAI,-Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai gencar melakukan pemantauan terhadap sapi yang akan dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH) di Kabupaten Sinjai.
Pemantauan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran antraks ke ternak warga di Kabupaten Sinjai.
Sekretaris Dinas Peternakan Kabupaten Sinjai
Irwan Suaib menyampaikan bahwa sidak yang dilakukan untuk memastikan
stok sapi yang hendak dipotong memiliki kartu ternak sehingga asal
usulnya jelas.
"Jadi sapi yang masuk ke RPH harus dipastikan bebas dari penyakit apalagi beberapa daerah di Sulawesi Selatan terdapat penyakit antraks," kata Irwan Suaib, Kamis (17/3/2016).
Untuk sementara DPKH sinjai menolak sapi asal kabupaten Pinrang masuk ke Sinjai untuk mencegah penularan dari penyakit antraks karena seperti diketahui bahwa selama ini Sinjai bebas antraks, dan Sinjai sebagai daerah penyuplai sapi di beberapa daerah bahkan sampai di Kalimantan dan Sulawesi Barat.
Selain itu Dinas Peternakan Sinjai
memperketat pengawasan lalu lintas keluar masuk hewan di daerah
perbatasan, akan menolak sapi masuk ke sinjai tanpa disertai dengan
surat pengantar dan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah
asal.
Dinas peternakan dan kesehatan hewan juga berharap kerjasama semua
pihak agar tidak membeli daging yang tidak jelas asal usulnya terutama
bagi para pengusaha makanan yang menjual daging sapi karena penyakit ini
bisa menular ke manusia.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar