MC-SINJAI,Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab.Sinjai, dr.Hj.Nikmat
B.Situru,MAP membuka Sosialisasi Standar Pelayanan Publik RSUD Sinjai
yang berlangsung di Aula Pertemuan RSUD Sinjai, Kamis (17/3).
Sosialisasi Standar Pelayanan Publik RSUD Sinjai ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada stake holder maupun kepada publik sebagai user atau pengguna layanan rumah sakit nantinya.Dengan adanya penetapan dan sosialisasi standar pelayanan yang baik maka asas transparansi, akuntabilitas, ketepatan waktu, kecepatan, kemudahan dan keterjangkauan informasi dapat terpenuhi.
“Untuk mewujudkan kepastian tentang hak, tanggung jawab, kewajiban dan kewenangan seluruh pihak terkait dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan dalam rangka mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik secara maksimal serta mewujudkan partisipasi dan ketaatan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik maka perlu ditetapkan standar pelayanan publik”,jelasnya.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar