MC-SINJAI, Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sinjai Tahun 2017 telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, senin (28/11).
Penyerahan Ranperda APBD tersebut dilakukan dalam sebuah rapat paripurna, dari Bupati Sinjai H . Sabirin Yahya kepada Ketua DPRD Abd Haris Umar, disaksikan dua Wakil Ketua Jamaluddin dan Hj Kartini.
Di depan rapat paripurna dewan, Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2017 mendatang direncanakan akan diperoleh sebesar Rp1,03 triliun lebih. Jumlah ini menurun sebesar Rp 68 miliar dari total rencana pendapatan daerah dalam APBD pokok 2016 yang dialokasikan sebesar Rp 1.10 triliun lebih.
Total pendapatan daerah tersebut terdiri dari PAD yang direncanakan sebesar Rp 66,37 miliar lebih, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 8,67 miliar, atau sekitar 15,04 persen dari rencana PAD pokok tahun 2015 yang ditargetkan sebesar Rp 57,49 milyar lebih.
Untuk dana perimbangan mengalami juga mengalami penurunan Rp 81,32 milyar, dari Rp 964 milyar pada APBD pokok tahun 2016 menjadi Rp 882 milyar APBD pokok tahun 2017.
Sedangkan pendapatan daerah yang sah mengalami peningkatan yang direncanakan sebesar Rp 83,52 miliar lebih, atau meningkat sebanyak Rp 44,7 miliar lebih dari rencana penerimaan tahun 2016 sebesar Rp 79,05 miliar lebih.
Sementara pada komponen belanja daerah tahun 2017 direncanakan sebesar Rp1,05 triluan lebih, yang terdiri atas belanja tidak langsung Rp 570,18 miliar lebih atau turun Rp 46 miliar lebih dari alokasi tahun 2016 yang sebesar Rp 616,95 miliar lebih.
“Untuk belanja langsung tahun 2017 direncanakan sebesar Rp 480,6 miliar lebih, atau juga mengalami penurunan sebesar 10,6 persen dari rencana tahun 2016 sebesar Rp 534,29 miliar lebih,” jelas Sabirin.
Di bagian lain penyampaiannya, selaku pemerintah daerah Bupati berharap agar dewan membahas rancangan APBD tahun 2017 ini dan bisa ditetapkan sesuai dengan jadwal yang yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah dan Badan Anggaran DPRD Sinjai, yang telah bekerja tak kenal lelah untuk menghasilkan RAPBD seperti yang kita serahkan hari ini,” ucapnya.
Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar menyampaikan bahwa setelah penyerahan Ranperda APBD tahun 2017 ini, pihaknya akan mulai melakukan pembahasan karena waktunya sudah sangat mendesak.
“Insya Allah pembahasan APBD akan kami genjot. Mudah-mudahan bisa rampung sesuai peraturan perundang-undangan, yakni hingga tanggal 30 November 2016,” pungkasnya.
Dalam rangka penyerahan RAPBD tersebut juga dilakukan penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Sinjai tentang APBD tahun anggaran 2017. (AaNd)