MC-SINJAI, Pemerintah pusat memberikan bantuan sapi sebanyak 60 ekor kepada
Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Peternakan dan
Kesehatan Hewan (Disnakkeswan). Hanya saja bantuan tersebut tidak
dilengkapi dengan dokumen administrasi.
“Sapi bantuan tersebut terpaksa dikembalikan karena rekanan tidak
mampu memperlihatkan dokumen administrasinya seperti kartu ternak, dan
surat kesehatan hewan dari daerah asal. Kami tidak mau sapi yang masuk
ke Sinjai tidak jelas asal usul dan kesehatannya tidak terjamin,” ungkap
Sekretaris Disnakkeswan Sinjai, Irwan Suaib, Rabu (23/11/2016) sore.
“Kami juga memohon maaf kepada para kelompok penerima bantuan sapi
tersebut, karena penyerahan bantuan sapi terpaksa tidak jadi
dilaksanakan dan akan dijadwalkan ulang. Kami ingin sapi yang diterima
kelompok terjamin kesehatannya.” jelas Irwan Suaib. Pada tahun 2016 ini,
ada 7 kelompok di Sinjai yang akan menerima bantuan sapi.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar