Kapolres Sinjai, AKBP Agus Dwi Hermawan |
MC-SINJAI, Setelah sepekan melakukan Operasi Zebra, Petugas Kepolisian Polres Sinjai, menindak tegas sedikitnya 147 tindakan pelanggaran peraturan lalu lintas, baik roda dua maupun roda empat.
Menurut Kapolres Sinjai AKBP Agus Dwi Hermawan pada rapat Koordinasi Pemerintahan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (22/11) mengatakan, ratusan kendaraan baik roda dua maupun roda empat, yang melanggar peraturan lalu lintas ditindak tegas.
Dari semua pelanggaran yang ada tersebut, kata Agus, didominasi oleh pelanggaran lalu lintas yang banyak dilakukan kendaraan roda dua, dengan pelanggaran tidak menggunakan helm, tidak meyalakan lampu utama di siang hari dan beberapa pelanggaran lain yang terlihat kasat mata.
Selain dari jenis pelanggaran yang tidak menggunakan helm, pelanggaran yang banyak dilakukan oleh pengguna jalan, adalah tidak membawa surat-surat pada saat berkendara.“Pada operasi Zebra tahun ini, sepeda motor yang paling mendominasi pelanggaran” katanya.
Sasaran prioritas dalam oprasi Zebra tahun ini diantaranya, pengemudi dibawah umur yang belum layak mengendarai kendaraan, sebab kasus kecelakaan di Sinjai didominasi oleh pengemudi dibawah umur.
Untuk itu ia menghimbau kepada orang tua agar tidak membiarkan anaknya untuk mengendarai kendaraan. "Kami akan tindak tegas jika ada anak yang belum layak kedapatan membawa motor, motornya akan kami tahan di Polres," tegasnya.
Agus menambahkan operasi Zebra ini adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di Jalan raya, selain itu juga untuk meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, dan yang paling penting adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar