MC-SINJAI,Satuan Reskrim Polres Sinjai saat ini tengah melakukan proses
penyelidikan terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Jira, Desa
Bonto, Kecamatan Sinjai Tengah, pada Selasa (15/11/2016) siang tadi.
Penyelidikan ini dilakukan kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP
Sardan sebagai tindak lanjut atas Laporan Polisi No.35/XI/2016/SPKT/SEK
TENGAH. Dalam laporan tersebut, Indra bin Jamaluddin, 20 tahun, menjadi
korban pembunuhan. Pemuda yang tinggal di Dusun Barugae, Desa Kompang,
Kecamatan Sinjai Tengah ini tewas dengan 9 luka tusukan.
“Kejadiannya sekira pukul 12.00 wita. Korban ditikam secara berulang
sebanyak 8 hingga 9 kali tusukan, dan menyebabkan korban meninggal
dunia,” terang Kasat Reskrim melalui pesan singkat yang dikirim ke Media Center Sinjai.
Sementara itu keterangan yang dihimpun Media Center Sinjai, korban tewas saat
membonceng perempuan berinisial Nrs, 22 tahun. Saat dalam perjalanan
tepatnya di Dusun Jira, keduanya dicegat oleh seorang pemuda dan
langsung menikam korban hingga berulang kali. Usai menghabisi korban,
pelaku langsung melarikan diri.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar