MC-SINJAI,H.Sabirin Yahya,S.Sos bersama Kepala Kantor PT.Taspen (Persero)
Cabang Utama Makassar, Sidik Adi Pramono menandatangani Memorandum Of
Understanding (MOU) atau Nota Kesepahaman terkait Perjanjian Kerjasama
SIM Gaji yang berlangsung di ruang kerja Bupati Sinjai, Kamis (17/11).
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh SKPD terkait, yaitu Kepala BKD
Sinjai serta Kepala BPKAD Sinjai.Usai penandatangan dilanjutkan dengan
Sosialisasi Layanan Klaim Otomatis Kerjasama Antara Pemkab Sinjai,
PT.Taspen (Persero) dan BRI Sinjai.Sosialisasi menghadirkan narasumber
Kepala Kantor PT.Taspen (Persero) Cabang Utama Makassar serta Kepala BRI
Sinjai dengan didampingi Asisten Administrasi Umum dan Kepala BKD
Sinjai.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar