Trending

Polres Sinjai Perketat Pembuatan SIM

MC-SINJAI, Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai  memperketat proses pembuatan dan pengeluaran surat izin mengemudi (SIM) bagi pengendara. Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sinjai, menjadi salah satu alasan mengapa itu perlu dilakukan.

Bintara unit regident Satlantas Polres Sinjai, Brigadir Kepala (bripka) A. Riskan Sofyan saat ditemui baru-baru ini mengatakan, bahwa untuk pengambilan SIM di Mapolres Sinjai, pemohon harus melalui serangkaian tes salah satunya adalah tes Audio Visual Integrated System (AVIS) dimana setiap pemohon akan menjalani tes lewat komputer.

"Selain itu pemohon juga akan langsung mengikuti ujian praktek simulator, setelah dinyatakan lulus dari tes Simulator, pemohon akan menjalani praktek langsung dengan menggunakan motor yang disiapkan di Satlantas Polres Sinjai," tegasnya.

"Jadi yang akan mengurus SIM baru dan perpanjangan maka harus mengikuti tes AVIS dan ujian praktek,"katanya.

Tes AVIS ini, Lanjut Riskan, berisikan tentang soal rambu-rambu lalu lintas serta sikap dan kedisiplinan pengendara saat di jalan raya. Jika dalam tes ini pemohon tidak lulus, maka diberi tenggang waktu tujuh hari untuk kembali datang ke Mapolres Sinjai untuk mengikuti tes serupa.

Andi Riskan menegaskan, Polres tak berniat mempersulit namun hanya berusaha menerapkan prosedur dimana SIM hanya diterbitkan untuk masyarakat yang lulus ujian teori dan praktik. 

Oleh karenanya, pihaknya mengimbau jika ingin memiliki SIM, hendaknya mempersiapkan diri dengan latihan teori maupun praktik terlebih dahulu dan menghindari jasa calo. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates