MC-SINJAI,Kapolres Sinjai, AKBP Agus Dwi Hermawan berjanji akan meneruskan
proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dua orang anggotanya yang
diduga melakukan pemukulan terhadap jurnalis Berita Kota Makassar (BKM),
Syahidin.
Janji ini diungkap kapolres saat bertemu dengan sejumlah wartawan di
Sinjai, Rabu (9/11/2016) siang di warkop 189 Jalan Basuki Rahmat. “Kami
ingin suasana ini menjadi cair, dan saya berjanji tidak akan terjadi
lagi di masa datang. Namun demikian saya juga berjanji proses hukum
terhadap anggota saya akan tetap berjalan.” janji Kapolres Sinjai.
Pada pertemuan ini, kapolres juga menghadirkan dua orang anggotanya
yang diduga melakukan pemukulan. Kehadiran keduanya menurut AKBP Agus
Dwi Hermawan, adalah bentuk transparansi dan keseriusan pihaknya untuk
mencairkan suasana dan memperjelas bahwa dirinya akan transparan
melakukan proses hukum.
Pertemuan ini turut dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Abdul Haris, serta
beberapa kasat di Polres Sinjai. Dari unsur jurnalis hadir Ketua
Jurnalis Peduli Sinjai (JPS), Syamsul Bahri, jurnalis Kompas TV Sinjai,
Muhammad Salih, serta Pemimpin Redaksi Sinjai Info, Zainal Abidin
Ridwan.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar