MC-SINJAI,Dalam rangka mensosialisasikan kasus – kasus yang terjadi diwilayah
Kabupaten Sinjai, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan melaksanakan rapat
koordinasi penegakan hukum yang berlangsung di
Cafe Talitha Sinjai, Kamis pagi (24/11/2016).
Kegiatan yang digagas Satuan Reserse
Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai ini dihadiri langsung Kapolres
Sinjai Akbp H. Agus Dwi Hermawan, S.Ik, SH., M.Kn, Kepala Kejaksaan
Negeri Sinjai Muh. Sumartono, S.H.,M.H dan Ketua Pengadilan Negeri
Sinjai Dr. Hasanuddin, S.H.,M.H, serta beberapa penyidik dari Polres,
Kejaksaan dan staf Pengadilan Sinjai.
Kapolres
Sinjai Akbp H. Agus Dwi Hermawan, S.Ik, SH., M.Kn mengatakan Dalam kegiatan tersebut yakni menentukan langkah – langkah
kedepan dalam membangun hubungan tata cara kerja (HTCK) yang lebih
terarah sehingga terjalin sinergitas antara seluruh penegak hukum
khususnya diwilayah Kab. Sinjai.
Tidak hanya sebatas membahas HTCK, ke
tiga pilar penegak hukum ini juga membicarakan beberapa kasus yang
mereka tangani baik dari pihak Polres yang diteruskan ke Kejaksaan dan
vonis Pengadilan.
Menurut Ketua
Pengadilan Negeri Sinjai, pihaknya selalu terbuka dalam hal
berkoordinasi terkait penyelesaian kasus, “baik dari Kejaksaan maupun
dari Polres silahkan ke Kantor, kami selalu terbuka” terang Dr.
Hasanuddin.
Kejaksaan Negeri Sinjai juga mengapresiasi langkah Polres Sinjai khususnya Sat Reskrim yang telah menggelar acara ini.
Kapolres
Sinjai menambahkan jika kegiatan ini bisa berlanjut terus, “mari kita
jalin sinergitas antar penegak hukum dengan melakukan kegiatan –
kegiatan seperti ini”, ucapnya.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar