MC-SINJAI,Kepala Kantor Kemenag Kab. Sinjai diwakili Kasubag TU, H. Roslan. membuka secara resmi kegiatan sosialisasi perhajian yang
dilaksanakan KUA Kecamatan Tellulimpoe sebagai tindak lanjut dari
kebijakan Pemerintah tentang perhajian di Indonesia dan sebagai bentuk
penyebarluasan ke masyarakat mengenai Kebijakan Pemerintah Tentang
Pelaksanaan Ibadah Haji dan Pendaftaran Haji Melalui Siskohat, serta PMA
No 34 TA 2016 Tentang Organisasi & Tata Kerja KUA, Rabu (15/11/16)
bertempat di Aula Kantor KUA Tellulimpoe.
Menurut
H. Roslan, penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional dan
menjadi tanggung jawab pemerintah dibawah koordinasi Kementerian Agama,
sehingga KUA di kecamatan dituntut tugas bukan hanya mengurusi soal
pernikahan saja, namun sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam hal
ini Kementerian Agama, pemberian pengetahuan ataupun sosialisasi atas
peraturan dan kebijakan pemerintah juga menjadi tugas KUA dalam
pembinaan umat, jelas H Roslan.
Kasubag, informasi perhajian ini
penting untuk diketahui oleh segala lapisan masyarakat, sehingga
diharapkan KUA sebagai penyampai informasi terus berupaya
mensosialisasikan kegiatan ini agar masyarakat dapat manambah wawasan
dan informasi tentang kebijakan pemerintah tentang perhajian dari pihak
yang terkait dalam hal ini kementerian Agama, ungkap H. Roslan.
Dikatakan,
sesuai dengan tanggung jawab yang diemban Pemerintah dalam hal
perhajian, maka upaya pemerintah secara terus menerus melakukan
perbaikan penyelenggaraan ibadah haji, terutama pembenahan pembinaan,
pelayanan dan peningkatan kualitas, terang H. Roslan
Sementara
Kasi PHU, H. Syamsul Bahri, S.Ag sangat menekankan kepada para calon
jamaah haji yang ingin mendaftar melalui siskohat agar memperhatikan
nama lengkap, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, Kartu Tanda
penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran agar semuanya
harus sama, karena apabila satu huruf saja ada perbedaan maka sistem
pendaftaran haji yang sekarang berbasis online akan menolak.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar