MC-SINJAI, Kepolisian Resor Sinjai melalui Tim Resmob Polres Sinjai yang
dipimpin Ipda Bondan Wicaksono, berhasil mengamankan 2 orang pemuda yang
diduga kuat adalah pelaku pencurian antena wireless Fidelity (wifi)
atau jaringan tanpa kabel milik Dinas Komunikasi, Informatika,
Kebudayaan dan Kepariwisataan (Diskominfobudpar) Sinjai.
Kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial K (17) dan ZS (27).
Kronologis penangkapan keduanya berawal ketika K dan ZS mengaktifkan
alat yang dicurinya, dan mengarahkan antena tersebut ke Kantor
Diskominfobudpar untuk mendapatkan akses internet.
Saat itulah staf di Dinas Kominfobudpar berhasil mengunci posisi
antena tersebut dan melaporkan lokasinya ke polisi. Kedua pelaku pada
Selasa (15/11/2016) masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Sinjai guna
pengembangan kasusnya lebih lanjut. Antena wifi yang dicuri kedua
pelaku selama ini terpasang di Taman Topekkong atau Tugu Adipura, Jalan
Bhayangkara.
Antena tersebut memang disiapkan Diskominfobudpar Sinjai untuk
memancarkan sinyal wifi agar warga dapat mengakses internet secara
gratis. Aksi kedua tersangka tentu sangat disesalkan karena telah
mencuri peralatan yang digunakan untuk kepentingan publik.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar