MC-SINJAI. Guna meminimalisir tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sistem Administrasi Terpadu Satu Atap (Samsat) Kabupaten Sinjai bersama Sal Lantas Polres Sinjai dan Dispenda Sinjai melakukan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di Kelurahan Biringere, Sinjai Utara, Rabu (23/11).
Kasi Pendataan dan Penetapan, Abdul Malik Karim, mengatakan bahwa operasi penertiban ini untuk menyadarkan masyarakat pentingnya melunasi pajak kendaraan bermotor, disamping itu penertiban ini untuk menghindari adanya kendaraan yang bermasalah seperti kendaraan curian.
Pada dasarnya pelaksanaan operasi tersebut fokus pada masalah pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat, demi terselenggaranya tertib administrasi kepemilikan kendaraan bermotor.
”Operasi ini kami laksanakan untuk memastikan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat, agar bisa menjadi warga negara yang taat pajak”. Ungkapnya.
Ia sangat berharap semoga setelah dilaksanakan operasi ini masyarakat lebih sadar akan pajak kendaraan yang dimilikinya dan menjadi wajib pajak yang baik. (L2)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar