Trending

Tujuh Ranperda Akhirnya Diketok Palu Jadi Perda

MC-SINJAI, Setelah melalui proses pembahasan yang cukup alot, akhirnya tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda) disahkan  menjadi perda melalui rapat paripurna, Rabu malam (10/11) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin dan dihadiri Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya dan Wakil Bupati Sinjai H. Andi Fajar Yanwar.

Tujuh ranperda yang ditetapkan menjadi perda, yakni Ranperda penanaman modal, Ranperda perubahan retribusi menara telekomunikasi, Ranperda susunan organisasi perangkat daerah, Ranperda pengelolaan pasar tradisional dan toko modern, Ranperda perubahan retribusi pasar grosir, Ranperda perubahan retribusi tempat rekreasi dan olahraga serta Ranperda perubahan penyertaan modal PDAM Sinjai.

Wakil Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin mengatakan, rapat paripurna yang dilakukan ini merupakan tahapan terakhir dari seluruh rangkaian pembahasan tujuh ranperda tersebut.

"Berbagai tahapan telah dilalui dan hal ini dilakukan agar perda yang dihasilkan betul-betul berkualitas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku", Terangnya.

Meski dalam pansus terdapat sembilan ranperda yang dibahas, namun dua diantaranya yang merupakan perda inisiatif belum disahkan sebab masih perlu penyempurnaan.

Pihaknya berharap agar beberapa ranperda yang ditetapkan menjadi peraturan daerah ini dapat diimplementasikan secara nyata dengan penuh rasa tanggungjawab begitu sebaliknya, masyarakat dapat menerima dengan baik tanpa ada rasa beban.

Sementara Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kerja keras, partisipasi dan kerja sama yang telah diberikan oleh DPRD Sinjai dalam membahas tujuh ranperda hingga selesai dalam waktu yang singkat.

"Alhamdulillah tujuh Ranperda yang diserahkan kembali  untuk ditetapkan sebagai Perda, artinya apa yang diajukan sudah matang untuk ditetapkan sebagai perda," jelas Sabirin.

Rapat paripurna DPRD tersebut  juga dihadiri Anggota Forkopimda Sinjai, Para Anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab Sinjai,  kepala SKPD dan Kepala Bagian Setdakab Sinjai. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates