Trending

Kelembagaan OPD Berubah, Sekda Jamin Tidak Ada Nonjob

MC-SINJAI, Kelembagaan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sinjai mengalami perubahan seiring keluarnya peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 terkait perubahan  kelembagaan organisasi daerah.

Perubahan kelembagaan ini berdampak pada perubahan struktur organisasi di masing-masing SKPD dan jumlah pegawai yang menduduki jabatan.

Namun Sekertaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere saat ditemui Selasa (22/11), menjamin tidak ada pejabat yang dinonjobkan terkait perubahan kelembagaan baru tersebut.

Hal ini berdasarkan jumlah pegawai yang menduduki eselon berdasarkan kelembagaan baru bertambah sebanyak 708 orang sedangkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 yang selama ini berlaku yakni sebanyak 702 orang.

Bahkan kata Taiyeb, ada beberapa pejabat yang nantinya akan promosi jabatan ke eselon II. "Kelembagaan baru ini ada lima pejabat eselon II atau kepala dinas yang lowong sehingga kita akan lelang. Jadi tidak ada yang nonjob," katanya.

Kelembagaan organisasi baru ini akan segera diberlakukan seiring perda yang mengatur kelembagaan tersebut telah disahkan.

"Paling lambat bulan depan ini sudah diberlakukan sebab kelembagaan baru ini menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD pokok tahun 2017, jelas H. Taiyeb. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates