MC-SINJAI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai bersama Pemerintah Daerah menggelar rapat pleno membahas 9 ranperda yang diusulkan tahun ini menjadi peraturan daerah Sinjai, Selasa (8/11) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sinjai Abdul Haris Umar dengan agenda penyampaian pendapat dan laporan dari masing-masing pansus terkait 9 ranperda yang sebelumnya telah dilakukan pembahasan oleh masing-masing pansus bersama instansi terkait.
Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Sinjai, Andi Zainal Iskandar mengatakan bahwa berdasarkan mekanisme tata tertib DPRD dan keputusan Badan musyawarah maka mekanisme pembahasan ranperda tersebut melalui pembentukan empat panitia khusus (pansus).
Sembilan ranperda ini telah dibahas secara mendalam dan transparan oleh keempat pansus DPRD, hal itu dimaksudkan demi memperoleh perda yang berkualitas sebagai dasar hukum yang akan digunakan dalam mendorong terwujudnya visi misi pemerintah Kabupaten Sinjai.
"Jadi kesembilan ranperda ini sebelumnya telah kita bahas melalui pansus, dimana 7 ranperda dibahas oleh tiga pansus dan 2 ranperda inisiatif dibahas oleh satu pansus," katanya.
Setelah rapat pleno ini Lanjut Andi Zainal, akan diparipurnakan untuk diserahkan kembali ke Pemerintah Kabupaten Sinjai, setelah itu pemda melakukan evaluasi ke pemerintah pusat dan jika ada perbaikan maka dilakukan kembali pengharmonisasian untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan dearah (perda).
Rapat ini dihadiri oleh para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sinjai, Asisten III Administrasi Keuangan Setdakab Sinjai, Drs.H. Akmal, para Kepala SKPD dan para Kabag Sekertariat daerah Sinjai. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar