MC-SINJAI, Wakil Bupati Sinjai H. Andi Fajar Yanwar membuka kegiatan sosialisasi pajak daerah yang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Wilayah Sinjai, bertempat Di Aula Pertemuan Hotel Srikandi Sinjai, Kamis (17/11).
Ketua Pelaksana, Drs Binsar Tambunan mengatakan bahwa sosialisasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak agar dapat segera membayar dan melunasi pajak tepat waktu sebagai bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.
Materi dalam sosialisasi ini yakni Pajak daerah (regulasi UU nomor 28 tahun 2009 dan perda nomor 10 tahun 2010), Pelayanan layanan unggulan Samsat Sulsel, serta manfaat dan fungsi pajak itu sendiri.
Acara tersebut dihadiri Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan DISPENDA Propinsi Sulsel, H.Adita S Darma,AP,M.Si mewakili Kepala DISPENDA Sulsel, Kasat Lantas Polres Sinjai AKP.Kamil dan diikuti 100 orang peserta yang terdiri dari Kepala desa/Lurah, tokoh masyarakat, toko pendidikan, LSM dan masyarakat umum.
Sementara itu Kepala UPTD Samsat Sinjai, H. Andi Masbit Taufik mengungkapkan, bahwa sosialisasi pajak daerah ini adalah salah satu program UPTD Samsat Sinjai dimana kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan target pendapatan asli daerah khususnya dari sumber pajak kendaraan bermotor. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar