Trending

87 PNS di Sinjai Belum Registrasi PUPNS


MC-SINJAI, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sinjai, mencatat puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum melakukan Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) secara elektronik. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala BKD Sinjai, Andi Zainal Nur dalam rapat Kordinasi Terpadu, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (17/11).

Ia mengungkapkan, Dari jumlah PNS di Kabupaten Sinjai, 5.825 orang, 5.738 PNS yang sudah  melakukan Pendaftaran ulang (PU), atau masih ada 87 PNS yang belum melakukan registrasi PUPNS pada website Kemenpan.

"Masih ada 87 PNS di Sinjai yang belum melakukan registrasi PUPNS, jadi saya minta yang belum agar segera melakukan registrasi sebab jika tidak, maka ia tidak terdaftar sebagai PNS di BKN" katanya.

Zainal menjelaskan, PNS yang sudah registrasi, ada beberapa tahap lagi yang harus dilalui yaitu PNS mengisi formulir yang ada diaplikasi PUPNS,  dan diverifikasi tim ditingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Setelah tim atau verifikator tingkat SKPD selesai melaksanakan tugas, selanjutnya akan disampaikan ke BKD melalui aplikasi PUPNS untuk verifikasi lagi. 
  
Untuk registrasi e-PUPNS ini paling lambat 30 Desember 2015 mendatang. Sehingga PNS yang belum registrasi masih mempunyai waktu yang cukup, sambil menunggu perbaikan dari BKN.

Bagi PNS yang tidak melakukan e-PUPNS, nanti tidak akan mendapat layanan kepegawaian dan bisa diberhentikan atau dipensiunkan. Dengan e-PUPNS, pemerintah akan memiliki data base untuk dasar untuk mengambil kebijakan. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates