Trending

PEMPROV SULSEL SOSIALISASI SADAR PAJAK

MC-SINJAI, Dalam rangka peningkatan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang pajak daerah dan implementasinya, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, dalam hal ini dinas pendapatan daerah Sulsel bekerja sama dengan UPTD Wilayah Sinjai menggelar sosialisasi undang-undang nomor 28 tahun 2009. Sosialisasi bertempat di ballroom hotel Sinjai, Selasa (24/11/2015) pagi tadi. 

Ketua panitia, Tawakkal, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak agar dapat segera membayar dan melunasi pajak tepat waktu, sebagai bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan.

Narasumber pada kegiatan ini antara lain, H. Burhanuddin, dari Dispenda Sulsel, Masbit Taufik dari Samsat Sinjai, serta perwakilan jasa raharja provinsi Sulsel, dan Polres Sinjai. Kegiatan ini dibuka langsung oleh asisten 3 setdakab Sinjai, H. Akmal MS.(Zakaria Ridwan)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates