Trending

APBD 2016 direncanakan sebesar Rp 1,102 triliun

MC-SINJAI, Pemerintah Kabupaten Sinjai bersama DPRD mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016. 

Hal ini ditandai dengan penyerahan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2016 di ruang Rapat gedung DPRD Sinjai, Kamis (26/11). 

Draft Raperda Sinjai 2016 ini diserahkan oleh Wakil Bupati Sinjai H.Andi Fajar Yanwar kepada Ketua DPRD Sinjai, Abdul haris Umar dan disaksikan Para wakil ketua dan Anggota DPRD Sinjai, Anggota Forum Komunkasi Pimpina Daerah (forkopimda) dan Jajaran Pemkab Sinjai.

Wakil Bupati Sinjai dalam sambutannya menyampaikan secara rinci draft RAPBD tahun anggaran 2106. Pada sektor pendapatan daerah dialokasikan sebesar Rp 1,102 Triliun. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) Rp 57 Milyar lebih, dana perimbangan Rp 836,83 Milyar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 207, 9 Milyar lebih.

Sedangkan belanja daerah diasumsikan Rp 1,152 Triliun. terdiri dari belanja langsung Rp 530,92 Milyar lebih dan belanja tidak langsung Rp 621,67 Milyar lebih.

Sementara itu Ketua DPRD Sinjai, Abdul haris Umar mengungkapkan, bahwa pihaknya bersama eksekutif akan melakukan pembahasan baik ditingkat komisi maupun gabungan komisi.

Ia optimis RAPBD ini dapat ditetapkan paling lambat 30 november 2015 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Meski kita dipacu oleh waktu, Insya Allah kita akan rampungkan sesuai jadwal yang ditetapkan, karena kita akan bahas RAPBD ini mulai pagi hingga dini hari," katanya. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates