MC-SINJAI, Pejabat di Kabupaten Sinjai, dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah selama proses pembahasan hingga pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 sesuai dengan target pemerintah.
"Pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) jangan ada yang melakukan perjalan dinas keluar daerah sampai pengetokan palu pengesahan RAPBD 2016," kata Sekertaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere.
Taiyeb mengatakan, larangan melakukan perjalanan dinas keluar daerah ini dimaksudkan guna mempermudah koordinasi dalam pembahasan rencana kerja anggaran (RKA) masing-masing SKPD.
Mengingat, batas pembahasan RAPBD 2016 ini ditetapkan pada tanggal 30 November 2015, karena itu semua pimpinan SKPD harus berkonsentrasi melakukan pembahasan RKA masing-masing.
Para pejabat SKPD di Pemkab Sinjai, tegasnya, diminta memberikan perhatian serius dan berkonsentrasi selama pembahasan RAPBD, agar anggaran dapat berorientasi untuk kepentingan pembangunan.
”Saya harapkan kepala SKPD tidak diwakili dan setiap pejabat harus hadir agar pembahasan anggaran dapat melahirkan program yang maksimal untuk peningkatan pembangunan,” katanya
Kendati dengan waktu pembahasan yang sangat mepet tersebut, lanjut Taiyeb, pihaknya tetap yakin dan optimistis pembahasan dan pengesahan RAPBD 2016 dapat ditetapkan sesuai dengan target. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar