MC-SINJAI, Setelah melewati berbagai tahapan dan proses hingga ke ranah pengadilan, Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya akhirnya telah melantik Kepala Desa Era baru Baharuddin, pada Senin lalu di Ruang Pola kantor Bupati Sinjai.
Keputusan pelantikan tersebut dilakukan lantaran BPD Desa Era Baru menang dalam gugatan di PTUN Makassar yang menetapkan agar calon Kades Era Baru, Baharuddin, dilantik sebagai Kepala Desa setempat.
Usai melantik, Bupati menuturkan bahwa pemilihan Kepala Desa Era Baru menuai banyak permasalahan dalam pelaksanaannya, mulai dari gelombang aksi protes dari simpatisan calon Kepala Desa yang silih berganti menyampaikan aspirasi, bahkan kasus sengketa pilkades Era Baru sampai ke ranah hukum.
“Kasus ini menjadi pengalaman dan pelajaran berharga bagi kita semua, agar kedepannya kita lebih peka dan tanggap terhadap seluruh tahapan, memahami aturan dan mekanisme tahapan pelaksananaan pemilihan kepala desa”,bebernya.
Bupati menegaskan pula bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai tidak pernah berpihak kepada salah satu calon kepala Desa termasuk pada pemilihan Kepala Desa Era Baru. Pemerintah daerah hanya berupaya menegakkan terlaksananya semua regulasi yang ada khususnya regulasi pelaksanaan pemilihan Kepala Desa. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar