Trending

Atasi Kerusakan, Pemkab Lakukan Pengembangan Hutan Kemasyarakatan

MC-SINJAI, Sedikitnya 4.000 hektare dari 18.894 hektare hutan di Kabupaten Sinjai mengalami kerusakan. Areal ini harus mendapat perhatian serius dari Pemkab Sinjai, khususnya Dinas Perkebunan dan Kehutanan.

Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Pengamanan Hutan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Sinjai, Syamsuar Rahman, mengatakan solusi mengatasi hal tersebut yakni dengan melakukan pendataan terhadap masyarakat yang bermukim atau memanfaatkan kawasan hutan.

Selanjutnya mereka diusulkan dalam pengembangan Hutan Kemasyarakatan (HKM) yang merupakan bagian dari Program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM).

"Rencananya kami  melakukan identifikasi untuk pengembangan Hutan Kemasyarakatan (HKM)," kata Syamsuar di temui di ruang kerjanya.

Setelah diidentifikasi kemudian diusulkan ke pusat. Jika pengembangan HKM sudah ada, masyarakat secara legal dapat memanfaatkan kawasan hutan, namun memiliki batasan tertentu sesuai dengan aturan.

"Misalnya lokasi hutan lindung, masyarakat dapat menanami kawasan hutan itu jenis tanaman yang bermanfaat ganda, seperti tanaman buah-buahan yang dapat bernilai jual," kata Syamsuar. (AaNd)

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates