MC-SINJAI,
Pemerintah Kabupaten Sinjai akan memberikan bantuan berupa beasiswa
kepada siswa berprestasi baik SD, SMP dan SMA maupun mahasiswa.
Penyaluran bantuan akan dimulai tahun ini.
Anggota Komisi I DPRD Sinjai H. Abdul Salam mengatakan, merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan bantuan kepada pelajar dan mahasiswa yang berprestasi. Hal ini sesuai dengan perda yang diatur secara teknis dan tepat sasaran serta telah disepakati bersama.
"Wajib hukumnya pemerintah daerah memberikan bantuan berupa beasiswa bagi siswa maupun mahasiswa yang berprestasi. Namun pelaksana tetap harus mengacu pada petunjuk teknis yang diatur dalam peraturan bupati," tegasnya.
Abdul Salam berharap, penyaluran bantuan ini segera dilaksanakan mengingat tahun ajaran akan segera berakhir. Dalam penyalurannya nanti ia berharap siswa yang memperoleh beasiswa betul-betul sesuai dengan kriteria dan tidak ada pilih kasih.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setdakab Sinjai, Lukman Dahlan mengatakan, untuk melaksanakan program beasiswa beprestasi ini harus ada peraturan bupati, khususnya yang terkait teknis pelaksanaannya.
"Perbupnya sudah siap dan sudah dikomunikasikan dengan pihak propinsi agar tidak tumpah tindih dengan program propinsi. kita tunggu tanda tangan Bupati Sinjai," katanya.
Dia memperkirakan, dalam waktu dekat perbup tersebut sudah terbit. "Insya Allah akan selesai sebelum tahun ajaran ini berakhir," kata Lukman dihadapan Komisi I DPRD Sinjai beberapa waktu lalu. (AaNd)
Anggota Komisi I DPRD Sinjai H. Abdul Salam mengatakan, merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan bantuan kepada pelajar dan mahasiswa yang berprestasi. Hal ini sesuai dengan perda yang diatur secara teknis dan tepat sasaran serta telah disepakati bersama.
"Wajib hukumnya pemerintah daerah memberikan bantuan berupa beasiswa bagi siswa maupun mahasiswa yang berprestasi. Namun pelaksana tetap harus mengacu pada petunjuk teknis yang diatur dalam peraturan bupati," tegasnya.
Abdul Salam berharap, penyaluran bantuan ini segera dilaksanakan mengingat tahun ajaran akan segera berakhir. Dalam penyalurannya nanti ia berharap siswa yang memperoleh beasiswa betul-betul sesuai dengan kriteria dan tidak ada pilih kasih.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Setdakab Sinjai, Lukman Dahlan mengatakan, untuk melaksanakan program beasiswa beprestasi ini harus ada peraturan bupati, khususnya yang terkait teknis pelaksanaannya.
"Perbupnya sudah siap dan sudah dikomunikasikan dengan pihak propinsi agar tidak tumpah tindih dengan program propinsi. kita tunggu tanda tangan Bupati Sinjai," katanya.
Dia memperkirakan, dalam waktu dekat perbup tersebut sudah terbit. "Insya Allah akan selesai sebelum tahun ajaran ini berakhir," kata Lukman dihadapan Komisi I DPRD Sinjai beberapa waktu lalu. (AaNd)