Trending

Alokasi dana TKDD di Sinjai Meningkat 51 %

MC-SINJAI 
Tahun 2021 Kabupaten Sinjai mendapatkan alokasi dana Trasfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp 309.174.863.000 atau naik sebesar 51% dibandingkan dengan tahun 2020. 

Alokasi tersebut terdiri atas DAK Fisik sebesar Rp 236.147.162.000 dan Dana Desa sebesar Rp73.027.701.000 untuk 67 desa yang ada di Kabupaten Sinjai,  ungkap Anas Fazri Kepala KPPN Sinjai kepada awak media, Jumat (29/01/21).

Pemerintah pada tahun 2021 melalui APBN terus berupaya menanggulangi dampak  pandemi Covid-19 baik yang bersifat pemulihan kesehatan maupun pemulihan perekonomian masyarakat, diantaranya program Perlindungan Sosial sebesar Rp 72 Trilliun, Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani/Nelayan sebesar Rp10,05 Triliun, Pengembangan Pariwisata sebesar Rp5,2 Triliun.

Peningkatan Infrastruktur dan Konektivitas sebesar Rp9,28 Triliun dan Pembangunan ICT (information, communication, and technology) yang pengalokasiannya sebesar Rp9,02 Triliun. Diharapkan dengan alokasi yang besar ini mampu meredam dampak pandemi Covid-19. 

"Jika dibandingkan dengan tahun 2020, patut disyukuri pada tahun 2021 ini Kabupaten Sinjai memperoleh kenaikan alokasi dana TKDD baik untuk DAK Fisik maupun Dana Desa. Kenaikan paling signifikan terjadi pada DAK Fisik yaitu sebesar 78,7%, sedangkan untuk alokasi Dana Desa mendapat kenaikan hanya sebesar 1,1%.," kata Anas. 

Lebih lanjut Anas Fazri mengungkapkan bahwa pada tahun 2021, Pemerintah melanjutkan program penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa. 

Bahkan program BLT desa yang pada tahun lalu hanya maksimal 9 bulan, untuk tahun 2021 diperpanjang menjadi 12 bulan dengan besaran Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Selain untuk BLT, Dana Desa  diprioritaskan untuk Program Padat Karya Tunai dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

KPPN Sinjai pada tanggal 26 Januari 2021 telah menyelenggarakan sosialisasi terkait TKDD sekaligus melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) guna mendorong percepatan pemenuhan persyaratan administrasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun anggaran 2021. 

"Seluruh elemen mulai dari Desa, OPD, BKAD, KPPN hingga Bupati harus bersinergi untuk percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa. Semakin cepat dana TKDD disalurkan, masyarakat Sinjai akan semakin cepat merasakan manfaatnya," ujarnya. 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates