Trending

54 Desa di Sinjai Akan Gelar Pilkades Tahun Ini

MC-SINJAI, 
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (pilkades)  serentak di Kabupaten Sinjai rencananya akan dilaksanakan pada bulan September mendatang,  meski demikin Pemkab Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)  sudah melakukan berbagai persiapan. 

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas PMD Sinjai A. Jefrianto Asapa saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (02/03/21).

"Saat ini kita menunggu penetapan perda kemudian selanjutnya kita susun Peraturan Bupati (perbup)  yang mengaturnya,  setelah itu barulah kita memulai tahapan pilkades untuk 54 desa," ujarnya. 

Selain itu,  dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Permusyawaran Deda (BPD)  guna membahas terkait masa akhir jabatan Kepala Desa pada bulan Juni mendatang. 

"Kami minta pada BPD untuk melakukan rapat bersama Kepala Desa agar mempersiapkan segala sesuatunya terkait akhir masa jabatan Kepala Desa, " imbuhnya. 

Setelah masa jabatan Kepala Desa berakhir,  akan ada pelaksana tugas dari kalangan PNS yang akan menjabat sementara hingga pelantikan Kepala Desa terpilih dilantik. 

Jefrianto menambahkan bahwa Pelaksanaan pilkades serentak di Sinjai selain menerapkan protokol kesehatan dengan ketat juga ada pembatasan tiap TPS maksimal 500 pemilih (DPT)  sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/5483/BPD tertanggal 10 Desember 2020.

"Jika tahun-rahun sebelumnya Pilkades di Sinjai hanya menyiapkan 1 TPS untuk satu desa,  akan tetapi saat ini masih dalam pandemi sehingga tahun ini setiap TPS hanya boleh maksimal 500 pemilih. Jadi masing-masing desa ada yang 3 sampai 4 TPS yang disiapkan," jelasnya.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates