Trending

24 Desa di Sinjai Sudah Siapkan Gerai Panrita

MC-SINJAI, S
ejak diluncurkan pada bulan Desember 2021 lalu,  Gerai Panrita yang merupakan inovasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pelayanan perizinan. 

Betapa tidak,  melalui inovasi ini masyarakat dalam memperoleh pelayanan perizinan tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai akan tetapi cukup di Kantor desa/kelurahan saja. 

Hingga saat ini sudah ada 24 desa dan 3 kelurahan di Sinjai yang telah memiliki Gerai Panrita dan siap menerbitkan perizinan secara online baik melalui online Single Submission (OSS)  maupun melalui aplikasi SIMPELMI (Sistem Informasi Managemen Pelayanan Administrasi Perizinan Online).

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA)  menyampaikan dengan adanya Gerai Panrita ini, ia memastikan masyarakat Sinjai semakin mudah dalam memperoleh perizinan yang dibutuhkan. 

"Ini berarti bahwa masyarakat telah dimudahkan dan tidak perlu mengeluarkan biaya untuk transportasi serta memberikan efisiensi waktu dan tenaga, " kata Bupati ASA membuka Sosialuasi penyelebggaraan PTSP,  baru-baru ini. 

Olehnya itu orang nomor satu di Sinjai ini mendorong kepada seluruh Kepala desa/lurah yang ada agar menyiapkan Gerai Panrita di wilayahnya masing-masing.

"Jika saat ini baru ada 24 desa yang telah siap mengoperasikan layanan Gerai Panrita, saya harapkan hingga diakhir tahun ini dapat mencapai 100 persen, " harapnya. 

Sementara itu,  Kepala DPMPTSP Sinjai Lukman Dahlan mengatakan bahwa Gerai Panrita merupakan aplikasi yang dihadirkan dalam memberikan layanan kepada masyarakat dengan motto “Lebih Dekat, Lebih Cepat” dengan tujuan memberikan kemudahan dan mendekatkan layanan perizinan bagi masyarakat.

"Gerai ini bisa diakses oleh masyarakat sehingga masyarakat di desa manapun berada tidak perlu lagi datang ke Kantor PTSP untuk urus perizinan baik perizinan berusaha maupun non berusaha. Aparat desa setempat yang sudah dilatih akan melakukan pendampingan untuk mendaftarkan layanan perizinan yang dibutuhkan karena dilakukan secara online, ” kata Lukman.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates