Trending

Bupati Sinjai dan DjPb Sulsel Teken MoU, Upaya Peningkatan Pengelolaan Keuangan Lebih Baik

MC-SINJAI, 
Bertempat di Gedung Keuangan Negara II, menjadi titik awal membangun kerjasama dalam pengelolaan keuangan negara baik APBN maupun APBD di wilayah Kabupaten Sinjai. 

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Kerjasama antara Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan dengan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA), Jumat (28/5/21).

Penandatangan MoU tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan ke Sinjai pada tanggal 21 s.d. 22 April 2021.

Dalam pertemuan ini tercetus suatu ide terbaik untuk bersama melakukan upaya peningkatan pengelolaan keuangan baik APBN maupun APBD mulai dari pelaksanaan anggaran hingga pelaporan keuangan. 

MoU kerjasama ini akan digunakan sebagai dasar dalam melakukan langkah-langkah kongkrit mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih baik. 

Dikatakan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Syaiful, MoU merupakan titik awal bagi Kementerian Keuangan yang dalam hal ini Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan dalam memberikan dukungan kepada Kabupaten Sinjai, baik dukungan data maupun percepatan penyaluran Dana Transfer khususnya DAK Fisik dan Dana Desa serta pendampingan peningkatan kualitas laporan pemda.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sinjai juga akan memberikan perhatian penuh bagi percepatan penyaluran Dana Transfer dengan menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan. 

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sinjai juga mendukung target Kanwil dalam penyusunan Laporan Statistik Keuangan Pemerintah sebagai kerangka pengambilan kebijakan fiskal dan makro ekonomi melalui penyampaian LKPD secara tepat waktu dalam setiap periode pelaporan”. 

Di tengah pandemi covid, UMKM harus mendapat dukungan dari semua pihak sehingga mampu bertahan. Oleh karena itu, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah salah satunya melalui penyaluran KUR dan Pembiayaan Ultra Mikro. 

Sampai dengan 27 Mei 2021, di Kabupaten Sinjai telah tersalur dana KUR sebesar Rp203,7 miliar untuk 5.458 pelaku UMKM dan Pembiayaan UMi sebesar Rp769 juta untuk 192 pelaku usaha mikro.

Masih dalam kerangka penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, program lain yang mendukung penciptaan kesempatan kerja adalah program padat karya yang disisipkan dalam pokok kebijakan DAK Fisik dalam rangka PC-PEN. Kemudian, prioritas penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta earmarked 8% untuk kegiatan penanganan Covid-19.

Sampai dengan 27 Mei 2021 Kabupaten Sinjai telah menyalurkan Dana Desa Rp27,17 Milyar atau 37,21% dari pagu Rp73,03 Miliyar untuk 67 Desa dan DAK Fisik sebesar Rp12,86 Milyar atau 5,49% dari pagu Rp234,17 Milyar.

Perkembangan realisasi DAK Fisik, Dana Desa dan Dana BOS dapat diakses oleh Bapak Bupati beserta jajaran Pemda dan Masyarakat pada Aplikasi MINASATA (Aplikasi Monitoring Dana Desa dan Transfer Daerah), sebuah aplikasi berbasis android yang dapat didownload secara gratis pada Google Play Store.

 "Untuk info ter-update dalam rangka monev dak fisik dan dana desa, telah disiapkan sistem aplikasi yang diberi nama "Minasata" yang berbasis android. Dipersilahkan untuk dimanfaatkan guna mendorong percepatan penyaluran dak fisik dan dana desa", pungkasnya.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates