Trending

PNS Sinjai Diminta Giat Bayar Zakat

MC-SINJAI, 
Tingkat penerimaan zakat Pegawai Negeri Sipil (PNS)  di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai yang dikelola oleh Badan Amil Zakat (Baznas)  selama tahun 2020 ini tergolong rendah dibanding di akhir-akhir tahun 2019 lalu. 

Menurut Ketua Baznas Sinjai Ahmad Mudzakkir, hal ini dipicu karena selama pandemi Covid-19 Baznas tidak lagi melakukan sosialisasi secara tatap muka ke masing-masing instansi.

"Di tahun 2020 ini penerimaan zakat profesi dari pegawai stagnan sekali, ini karena pandemi dan kita dilarang sosialisasi tatap muka, kami hanya sosialisasi lewat media sosial dan itu tidak terlalu efektif, disisi lain memang perlu penyadaran dan pemahaman terkait zakat, " katanya saat ditemui,  Senin (28/12/20).

Meski demikian ada beberapa Instansi Lingkup Pemkab Sinjai maupun instansi vertikal yang secara rutin menyalurkan zakat 2,5 persen dari jumlah pendapatan yang diperoleh tiap bulan. 

Kebanyakan dari zakat disetorkan, sambung Ahmad, dilakukan melalui transfer di Bank dan juga melalui pemotongan gaji secara rutin di Bank Sulselbar dan hal itu dilakukan melalui kesepakatan dari PNS yang bersangkutan. 

"Untuk instansi Pemkab Sinjai ada sekitar 8 OPD yang secara rutin mengeluarkan zakatnya dengan jumlah kisaran seluruhnya mencapai 100 orang lebih serta beberapa instansi vertikal yang juga rutin mengeluarkan zakat, " katanya. 

Secara keseluruhan,  Baznas Sinjai berhasil mengumpulkan zakat, sedekah maupun infak berkisar rata-rata Rp 60 juta per bulan yang disalurkan untuk kebutuhan bagi para mustahik.

Lebih lanjut Ahmad Mudzakkir menerangkan bahwa khusus di Lingkup Pemkab Sinjai sendiri jumlah PNS berkisar 5 ribu orang, dan jika seluruh PNS secara sadar dan rutin menyetorkan zakat dari penghasillnya maka Baznas Sinjai mampu mengumpulkan sekitar Rp. 500 juta perbulan. 

"Jika ini yang terealisasi maka Pemkab Sinjai akan sangat terbantu khususnya dalam hal proses pembangunan yang dilaksanakan serta peningkatan perekonomian masyarakat, " tandasnya. 

Iapun berharap di tahun 2021 keadaan bisa kembali normal sehingga pihaknya bisa kembali gencar melakukan sosialisasi untuk menibgkatkan kepercayaan masyarakat dengan keberadaan Baznas,  serta memberikan pemahaman akan pentingnya zakat penghasilan. 

Dalam setiap kesempatan,  Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA)  selalu mengajak masyarakat dan PNS agar dapat menyalurkan  zakat melalui Baznas agar dapat menjadi kekuatan finansial yang besar bagi usaha memperbaiki kehidupan sosial umat Islam. Bahkan Pemkab Sinjai telah menerbitkan Perda yang mengatur terkait pengelolaan zakat di Sinjai. 

"Kita tidak menafikan bahwa ada lembaga-lembaga lain yang juga bisa menyalurkan zakat atau secara pribadi yang bisa menyalurkan zakat tetapi akan lebih baik kalau kita bekerjasama dengan lembaga pemerintah sebab bisa dipertanggungjawabkan,” jelas ASA.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates