MC-SINJAI, Bagi peserta yang tidak memenuhi standar kompetensi lulus pada satuan mata pelajaran dalam pelaksanaan ujian nasioanl (UN) 2014/2015, diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan nilai. Pelaksanaan ujian nasional (UN) perbaikan bagi siswa SMA/SMK ini akan dilaksanakan pada Februari tahun 2016.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sinjai, Dra,Hj. Mas Ati mengatakan, berdasarkan surat edaran dari Badan Standar Nasional Pendidikan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan se provinsi yang diteruskan ke Disdik kabupaten/kota bahwa Berdasarkan tahapan UN perbaikan, pendaftaran calon peserta akan berakhir pada 23 Oktober 2015 dan verifikasi peserta pada 16 Oktober hingga 15 November. Sedangkan ujiannya dilaksanakan 22 Februari 2016.
Ia menyebutkan UN perbaikan nanti sifatnya tidak wajib, hanya siswa yang berminat saja yang akan ikut ujian perbaikan. "UN perbaikan akan diikuti untuk siswa yang belum mencapai standar kompetensi, sedangkan yang telah mencapai tidak diperkenankan untuk mengikutinya" katanya.
Lebih lanjut Mas Ati mengatakan menyampaikan bahwa ujian perbaikan rencananya akan dilaksanakan secara online atau berbasis komputer, Sedangkan ujian dilaksanakan di SMA/SMK di domisili siswa saat ini. “Ujian perbaikan ini merupakan pilihan dan tidak wajib bagi peserta UN 2015 yang lulus dari satuan pendidikan pada jenjang SMA sederajat maupun program paket kesetaraan C. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar