Trending

Menkominfo distribusikan M-Pustika ke provinsi terpencil

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mendistribusikan bantuan berupa kendaraan penyuluhan informasi publik roda dua dan roda empat, yang lebih dikenal dengan istilah M-Pustika (Mobil Pusat Teknologi Informasi Komunitas) ke sejumlah provinsi terpencil.

Menkominfo Tifatul Sembiring menyerahkan secara resmi M-Pustika di Jakarta, Rabu.

"Ini dalam rangka meningkatkan penyebarluasan dan pemerataan informasi publik kepada masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, hal itu merupakan salah satu upaya Kementerian Kominfo untuk mencapai masyarakat informasi Indonesia, dengan prioritas penyebaran informasi pada daerah tertinggal, terpencil, terluar, rawan bencana, dan pasca/rawan konflik.

Progam bantuan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam rangka membangun simpul-simpul informasi di seluruh daerah di Indonesia, yang harus mendapat dukungan sepenuhnya dari unsur pemerintah daerah.

Dengan begitu sasaran yang akan dicapai dalam membangun masyarakat informasi Indonesia akan terlaksana dengan lancar.Pihaknya menyatakan telah menyerahkan bantuan serupa secara rutin sejak beberapa tahun lalu.

"Dukungan ini perlu ditunjukkan, karena meskipun di era otonomi ini saudara-saudara Bupati dan Walikota mungkin memiliki potensi anggaran yang cukup berlebih kalau hanya sekadar melakukan pengadaan mobil penerangan seperti ini, namun maknanya tentu lain jika Pemerintah Pusat turut membantunya. Bahwasanya di luar bantuan ini masing-masing Pemda akan melakukan pengadaan tambahan, Kementerian Kominfo tidak melarang. Tetapi harus jelas tujuannya," katanya.

Menteri Kominfo juga berpesan pada jajaran Pemda, untuk tidak hanya "one way" menyampaikan informasi publiknya, tetapi harus juga bersifat interaktif.

Artinya, menurut dia, petugas yang bertanggung-jawab harus dibekali dengan sejumlah informasi yang paling "up to date" sejauh tidak melanggar peraturan.

"Masyarakat kini makin kritis dan cerdas, sehingga agak ironis jika petugasnya tidak nyambung dalam berinteraksi dengan masyarakat, sehingga tidak boleh sampai informasi yang disampaikan serba ketinggalan dari media sosial dan media konvensional yang diperoleh masyarakat setiap hari," katanya.

Pihaknya juga concern dengan penyediaan akses telekomunikasi yang lain, mulai dari fasilitas desa berdering, desa pinter, PLIK, M-PLIK dan desa informasi.

Kendaraan penyuluhan informasi publik roda empat bertipe Mitshubisi L.300. Daerah penerima adalah Dishub Kominfo Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, Dishub Kominfo Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Dishub Kominfo Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku, Dishub Kominfo Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Dishub Kominfo Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.

Selain itu Dishub Kominfo dan Pariwisata Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Dishub Kominfo Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, Dishub Infokom kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kominfo Kota Pare- Pare, Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Kominfo Kabupaten Bovendigoel, Provinsi Papua, dan Dishub Kominfo Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara.

Empat kabupaten penerima lain adalah Dishubparbud Kominfo Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, Diskominfo Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Dishub Kominfo Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, dan Dinas Kominfo Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Sedangkan kendaraan roda dua bertipe Honda New Megrapro yang dilengkapi dengan box motor, netbook, toa (ZA-250S), LCD Projector, genset, dan TOA (Pengeras Suara).

Daerah yang menerima tipe roda dua itu di antaranya Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Dinas Kominfo Provinsi NTT, Dishub Kominfo Provinsi Bengkulu, Dishub Kominfo Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, dan Dishub Kominfo Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.

Daerah penerima lain adalah Dishub Kominfo Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY, Dinas Kominfo Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Dishub Kominfo Kab. Bulukumba, Provinsi. Sulawesi Barat, Dinas Kominfo Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, dan Dinas Kominfo Kabupaten Karang Asem, Provinsi Bali.

Di samping itu Dinas Kominfo Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur, Dishub Kominfo Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, Dinas Kominfo Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Dinas Kominfo Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dan Dishub Infokom Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur

Kementerian Kominfo memastikan, pengadaan barang dan jasa untuk penyediaan bantuan kendaraan tersebut bersifat transparan dan obyektif sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pemberian bantuan ini sudah dimulai dari 2005 sampai 2012 sebanyak 73 buah mobil. Untuk pengadaan tahun terakhir ini harga mobil satu unit Rp326.212.700, harga motor satu unit Rp43.219.000," kata Menteri.
 

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates