Kepala Bappeda Sinjai A. Ilham Abubakar (kanan) |
MC-SINJAI, Guna menyusun program yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2019, Pemerintah Kabupaten Sinjai akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan pada bulan februari mendatang.
Kepala Bappeda Sinjai, A. Ilham Abubakar saat menghadiri rapat Persiapan Penyusunan RPJMD Sinjai Tahun 2018-2023 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (15/1/18) mengatakan bahwa, Musrenbang tingkat kecamatan dijadwalkan akan dimulai tanggal 1 hingga 19 Februari 2018.
Musrenbang Kecamatan diselenggarakan untuk membahas dan menyepakati hasil-hasil Musrenbang dari tingkat desa/kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
“Dalam pelaksanaan musrenbang ini merupakan rekapitulasi hasil musrembang di tingkat desa/kelurahan yang saat ini tengah berlangsung dan Kami harap OPD harus hadir dalam musrenbang nantinya," katanya.
Setelah itu, kata Ilham, akan dilakukan Forum gabungan OPD yang nantinya akan membahas usulan musrenbang kecamatan dan akan disinkronkan dengan program masing-masing OPD dan setelah itu dilanjutkan dengan musrenbang tingkat kabupaten.
Ilham mengharapkan kepada seluruh OPD agar segera menyusun program untuk tahun 2019 yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) yang nantinya akan disinkronkan dengan musrembang tingkat Kecamatan.
"Dalam penyusunan RKPD ini masing-masing OPD tetap mempedomani Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sinjai 2005-2025 sebab belum ada RPJMD yang jadi pedoman karena nanti ditetapkan setelah Kepala Daerah terpilih dilantik," katanya.
Sementara itu Pelaksana Tugas Sekda Sinjai Drs. Akbar menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan musrembang nantinya tidak hanya dianggap sebagai kegiatan rutin, tetapi lebih dari itu penting untuk membahas dan menyepakati baik usulan rencana kegiatan pembangunan kecamatan yang menjadi kegiatan prioritas maupun menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, berdasarkan tugas dan fungsi OPD kabupaten. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar