Pelaksana Tugas Sekda Sinjai Drs. Akbar M.Si Memimpin Rapat Persiapan Penyusunan RPJMD Tahun 2018-2023 |
Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Tugas Sekertaris Daerah Sinjai Drs. Akbar dan dihadiri oleh para Asisten, para Pimpinan OPD, Kabag dan Camat Se-Kabupaten Sinjai.
Akbar dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam penyusunan program RPJMD mengacu pada visi dan misi Bupati Sinjai yang telah terpilih nantinya dengan tetap mempedomani Rancangan Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Sinjai tahun 2005-2025.
"Hal yang sangat krusial setelah dilakukan evaluasi yakni masalah yang sering muncul ditengah masyarakat yaitu, pendidikan, kesehatan, pemanfaatan rencana tata ruang wilayah dan infrastruktur ini wajib masuk di RPJP," katanya.
Ditempat yang sama Kepala Bappeda Sinjai, Andi Ilham Abubakar mengatakan bahwa persiapan penyusunan RPJMD adalah amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
“Kegiatan ini untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman terhadap berbagai peraturan perundang-undangan berkaitan dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah, dimana pada intinya penyusunan RPJMD harus sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah yang akan terpilih,” ujarnya.
Lebih lanjut Ilham mengemukaan bahwa dalam tahap persiapan penyusunan RPJMD yang dimulai bulan Januari ini hingga Juni beberapa hal yang harus dilakukan mulai dari pembentukan tim penyusun RPJMD, orientasi mengenai RPJMD, penyusunan agenda kerja tim penyusunan RPJMD, penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan SIPD, dan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar