Trending

Kuota Pupuk Subsidi di Sinjai Berkurang 10 Persen

MC-SINJAI, Kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Sinjai tahun 2018 lebih rendah dibandingkan tahun 2017 lalu atau berkurang sekitar 10 persen dan kuota tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan para petani. Hal ini dikarenakan anggaran pemerintah pusat  untuk membiayai pupuk subsidi tersebut terbatas.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sinjai Dra.Hj. Marwatiah ketika menjadi narasumber dalam dialog Interaktif di Studio Radio Suara Bersatu FM, Selasa (22/1/18) mengatakan bahwa kuota keseluruhan pupuk subsidi di Kabupaten Sinjai berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Tanaman Pangan Propinsi Sulsel sebanyak 7.966 ton.

Jumlah ini terdiri dari pupuk urea  sebanyak 3.800 ton, pupuk SP36 sebanyak 845 ton, pupuk ZA 2.047 ton, pupuk NPK 638 ton dan organik 636 ton dengan luas lahan 15.900 hektare yang tersebar di delapan Kecamatan.

Meski mengalami penurunan kuota pupuk subsidi namun Marwatiah mengharapkan kepada petani agar tidak khawatir dengan kondisi tersebut sebab menurutnya untuk mengimbangi kebutuhan pupuk yang mengalami kekurangan akan ada peluang dilakukannya realokasi (pengalihan) antar kecamatan maupun antar Kabupaten sesuai dengan kebutuhan wilayah tersebut.

"Saya minta kepada petani agar tidak usah khawatir dengan kuota pupuk subsidi yang mengalami penururnan karena nanti ada realokasi yang bisa ditempuh sesuai dengan kebutuhan petani," ungkapnya.

Marwatiah juga menambahkan bahwa Pemerintah Pusat juga memiliki cadangan pupuk nasional yang biasanya disalurkan pada pertengahan tahun. "Jadi pupuk ini akan disalurkan kepada Kabupaten yang masih membutuhkankekurangan pupuk," ujarnya. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates