Trending

Kemenag Sinjai Periksa Administrasi Pencatatan NTCR KUA Sinjai Utara

MC-SINJAI, Kantor Kementerian Agama Sinjai melakukan Pemeriksaan Administrasi Pencatatan Nikah Talak Cerai Rujuk (NTCR) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sinjai Utara, Senin (15/1).

Pemeriksaan NTCR yang dilakukan di ruang kerja KUA Sinjai Utara yang dinahkodai Muhammad Sabir S.Ag,MH meliputi pemeriksaan Buku Stok Khusus (BS.1), dan (BS.2) yakni sisa buku nikah, jumlah penerimaan, jumlah yang digunakan, sisa serta dokumen lainnya.

Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Sinjai H.Syamsul Bahkri S,Ag mengatakan pemeriksaan dan perekapan administrasi NTCR tersebut dilakukan dengan tujuan agar Seksi Bimas Islam dapat mengetahui secara pasti dan akurat data serta peristiwa NTCR yang telah terjadi di KUA.

"Upaya pencatatan NTCR harus dilakukan secara teliti dan akurat dalam pemeriksaan, hal ini untuk dijadikan laporan ke Kanwil agar dapat dilakukan kebijakan-kebijakan sesuai dengan laporan yang diberikan," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pencatatan NTCR di KUA terus dibenahi agar tidak terjadi kesalahan baik dalam penulisan maupun tempat penyimpanan berkas sehingga pihak manapun yang memerlukan dapat dengan mudah diberikan. 

“Pencatatan NTCR terus kami tingkatkan baik ketelitian penulisan hingga tempat penyimpanan filenya, agar dapat memudahkan untuk disajikan bagi pihak yang memerlukan,” kata Mantan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Sinjai ini. (*)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates