MC-SINJAI, Kabupaten Sinjai kekurangan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS sebanyak 2 ribu orang. Angka ini disebut berdasarkan analisis beban kerja (ABK) dan Analisis Jabatan (anjab) yang dihitung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sinjai.
Menurut Kepala BKPSDM Sinjai Haerani Dahlan S.Ip M.Si mengatakan bahwa jumlah PNS Sinjai saat ini 5.017 orang, sedangkan akumulasi dari seluruh beban kerja yang ada dibutuhkan PNS sebanyak 7 ribu orang.
"Pemkab Sinjai masih kekurangan dua ribu pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini disebabkan sejak beberapa tahun terakhir tidak ada penerimaan calon PNS (CPNS), Padahal, setiap tahunnya PNS yang pensiun mencapai puluhan orang," terang Haerani Dahlan dalam dialog interaktif di Radio Suara Bersatu FM, Kamis (25/1/18).
Terkait adanya informasi dari pemerintah pusat terkait moratorium penerimaan CPNS dicabut, pihaknya sangat menyambut baik kebijakan ini dan pihaknya juga hampir memastikan adanya penerimaan CPNS di setiap daerah pada tahun ini sebab Pemkab Sinjai telah menerima permintaan usulan formasi kebutuhan PNS 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar