MC-SINJAI, Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menggelar rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan kampanye pilkada serentak tahun 2018 di Aula Kantor KPU Sinjai, Selasa (30/1/18).
Komisioner KPU Sinjai Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Nurhikmah mengatakan bahwa rakor ini untuk menyamakan persepsi antara tim kampanye dan stakeholder agar memahami aturan-aturan dalam kampanye.
"Kampanye dilakukan pada tanggal 15 februari hingga 23 juni 2018, namun sebelum kampanye dimulai, tentu lebih dulu akan ada penetapan Paslon pada 12 Februari 2018 dan sehari kemudian (13 Februari 2018) pengundian nomor urut kampanye," ucapnya.
Nurhikmah menjelaskan bahwa tahun ini ada perubahan terkait teknis pelaksanaan kampanye calon kepala daerah dibanding sebelumnya.
"Ada banyak hal yang berubah terkait kampanye calon kepala daerah. Pada pilkada serentak ini, seluruh urusan kampanye paslon mulai dari alat peraga dan lainnya itu sudah menjadi kewenangan KPU," jelasnya.
Dalam rakor tersebut juga dibahas pelaksanaan tahapan kampanye, kesepakatan tentang bahan, jumlah dan ukuran serta tata cara pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Rakor ini dihadiri oleh Anggota Panwaslu Sinjai, Saifuddin, pimpinan Partai Politik, Tim pemenangan masing-masing bakal calon Bupati, Tim Desk Pilkada serta beberapa stakeholder terkait. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar