Trending

Rencana Penandatanganan MOU Pemkab dan BPJS Akan Dibahas Ditingkat Komisi

MC-SINJAI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat paripurna permintaan persetujuan atas rencana penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan BPJS Kesehatan tentang penyelenggaraan cakupan semesta JKN-KIS bagi Penduduk Kabupaten Sinjai, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Selasa (16/1/18).

Rapat yang berlangsung alot ini dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar, Para Wakil dan Anggota DPRD Sinjai, Pelaksana Tugas Sekda Sinjai, Drs. Akbar dan beberapa jajaran Pemkab Sinjai.

Ketua Komisi I DPRD Sinjai Andi Sabir mengungkapkan bahwa berdasarkan mekanisme Tata tertib DPRD, segala permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah terlebih dahulu dibahas melalui tingkat komisi, setelah itu dilanjutkan melalui rapat gabungan komisi dan dilanjutkan rapat paripurna.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota DPRD lainnya, Amsul A. Mappasara yang meminta agar pembahasan ini harus melalui tingkat komisi terlebih dahulu sehingga pelaksanaan keputusan tidak menyalahi aturan.

"Harusnya permasalahan ini terlebih dahulu dibahas pada tingkat komisi bukan dengan langsung melalui rapat paripurna, ini lembaga harapan masyarakat yang memiliki mekanisme dan tata tertib yang tidak boleh dilanggar," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD dari Fraksi Golkar DR. Hj. Fitrawati A. Fajar mengatakan bahwa seyogyanya sebelum dilaksanakan rapat paripurna terlebih dahulu dibahas melalui Badan Musyawarah (Bamus).

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa sebelum dilakukan rapat Paripurna terlebih dahulu dibahas melalui Komisi I yang membidangi masalah kesehatan bersama mitra kerja terkait. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates