Trending

Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan di Sinjai Meningkat

MC-SINJAI, Ketua Pengadilan Negeri Sinjai H. Abdullah Mahrus meminta masyarakat Sinjai khususnya pelajar untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul maraknya peredaran obat berbahaya  berdosis tinggi yang dijual bebas di Kabupaten Sinjai. Hal ini berdasarkan barang bukti yang saat ini dipersidangkan di Pengadilan Negeri Sinjai.

Abdulah Mahrus mengatakan peredaran obat berbahaya di Sinjai kian marak. Berbagai jenis obat yang seharusnya dijual dengan resep dokter, bisa dibeli dengan mudah dan harga yang murah. Beberapa jenis obat tersebut di antaranya tramadol, eksimer dan deskro.

Berdasarkan fakta yang diungkap dalam persidangan kata Abdullah , telah terjadi peningkatan kualitas dan kuantitas, yakni pelaku dari kalangan anak terjadi peningkatan 40 persen, sedangkan kasus juga mengalami peningkatan dari biasanya hanya kasus penganiayaan dan pencurian, kini meningkat menjadi kasus  penyalahgunaan obat-obatan.

"Kasus ini bukan narkoba tapi obat-obatan berbahaya yang dijual bebas seperti tramadol dan semacamnya, efeknya ini hampir sama dengan narkoba dan kebanyakan digunakan oleh anak-anak kita," katanya ketika menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan, baru-baru ini di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.

Untuk itu, ia menghimbau kepada orangtua dan guru untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak di rumah maupun di sekolah khususnya selektif dalam memilih obat-obatan atau makanan yang bakal dikonsumsi. "Cikal bakal pemuda di Sinjai jangan tercabik-cabik akibat obat berbahaya ini," cetusnya. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates