Trending

Pemasangan Atribut Kampanye Setelah Ada Penetapan Calon

Penertiban Alat Peraga Kampanye
Yang dilakukan Satpol PP, Senin (20/11)
MC-SINJAI, Demi menjaga keindahan Kota Sinjai, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Sinjai melaksanakan penertiban spanduk, gambar dan alat peraga kampanye di beberapa ruas jalan dan yang menempel di pohon, Senin (20/11).

Operasi yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Pemerintah Kabupaten Sinjai yang meminta kepada semua pemilik tanda gambar, untuk menurunkan sendiri tanda gambarnya paling lambat tanggal 19 November.

Pelaksana Tugas Sekertaris Daerah Sinjai, Drs. Akbar saat memberikan arahan dalam Rapat Kordinasi Desk Pilkada di Gedung B Kantor Bupati Sinjai mengatakan bahwa penertiban ini merupakan salah satu tugas dari Desk Pilkada yang telah dibentuk.

"Hari ini kita lakukan pembersihan atribut alat peraga dan tentunya ini merupakan salah satu tujuan dibentuknya Desk Pilkada yakni mengambil langkah terhadap  fenomena  yang muncul dalam tahapan Pilkada yang sementara berjalan," ungkapnya.

Sementara itu Komisioner KPU Sinjai, Muh Kasim dalam rapat tersebut memberi apresiasi kepada Pemkab atas penertiban atribut kampanye yang telah dilakukan.

Berdasarkan aturan KPU kata Muh. Kasim untuk pemasangan alat kampanye dilakukan setelah ada penetapan sebagai calon. “Berdasarkan aturan alat kampanye itu dibuat dan dipasang oleh KPU," jelasnya. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates