MC-SINJAI, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sinjai membentuk desk pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Desk Pilkada ini untuk memantau pelaksanan pilkada serentak pada bulan juni tahun 2018 mendatang.
“Pembentukan desk Pilkada ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2005 tentang pedoman bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” kata Kepala Kesbangpol Sinjai A. Jefriyanto Asapa, Senin (20/11), di Gedung B Kantor Bupati Sinjai pada Acara Rakor Desk Pilkada.
Menurut Jefriyanto, pembentukan desk Pilkada tersebut sebagai bantuan pengawasan terhadap jalannya Pilkada serentak.
"Tidak semua daerah yang akan melaksanakan pilkada membebtuk desk pilkada sehingga kita patut bersyukur dengan harapan pelaksanaan pilkada dapat berjalan aman dan sukses," jelasnya.
Kepala Seksi Hubungan Parpol dan Ormas Kantor Kesbangpol Sinjai Andi Ryan menyampaikan bahwa Desk pilkada merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam menyambut pesta demokrasi yang bertujuan melakukan pemantauan, menginventarisir permasalahan, memberikan saran dan melaporkan kepada pemerintah secara berjenjang terkait pikjada.
"Jadi di dalam Desk Pilkada ini ada empat bidang yakni bidang sosialisasi dan fasilitasi, bidang ketentraman dan ketertiban umum, koordinasi dan penyelesaian sengket serta Kesekretariatan," sebutnya.
Berdasarkan aturan Desk Pilkada diketuai oleh Sekertaris Daerah Sinjai, Drs. Akbar, Koordinator Asisten Pemerintahan Setdakab Sinjai, Drs.A. Halilintar Badong dan Sekertaris KepAla Kesbangpol Sinjai A. Jefriyanto Asapa. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar