MC-SINJAI, Berdasarkan data dari Jajaran Satlantas Polres Sinjai selama dua bulan terakhir atau Bulan September dan Oktober 2017 menunjukkan adanya penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara di wilayah Kabupaten Sinjai.
Hal ini disampaikan oleh Kabag Operasional Polres Sinjai Polisi (Kompol) H. Syamsu Alam dalam rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan Lingkup Pemkab Sinjai di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, baru-baru ini. Dijelaskannya bahwa jumlah pelanggaran yang terjadi selama bulan September sebanyak 121 kasus sedangkan pada bulan Oktober menurun menjadi 109 kasus.
Selain itu pada Bulan September lalu jumlah tilang sebanyak 88 kali dengan besaran denda tilang Rp 4, 9 juta sedangkan pada Bulan Oktober lalu, jumlah tilang 109 kali dengan denda Rp 5,4 juta.
Kasus pelanggaraan ini meliputi diantaranya tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, surat kelengkapan kendaraan tidak lengkap, menyalahi rambu lalu lintas dan kendaraan yang digunakan tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Sementara untuk kasus Kecelakaan yang terjadi pada bulan September, Kata Syamsu Alam, jumlah korban 5 orang, 2 orang diantaranya meninggal dunia dan 3 orang mengalami luka ringan dengan jumlah kerugian materil sebesar Rp. 11,5 juta.
Sedangkan di bulan Oktober jumlah Korban sebanyak 12 orang dimana semuanya mengalami luka berat dengan kerugian materil sebesar Rp. 9,5 juta. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar