Trending

Diskominfobudpar Sinjai Gelar Pelatihan Penyusunan dan Penilaian SKP

Mc-Sinjai, Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan pegawai atau yang dikenal dengan DP3 sudah tidak sesuai lagi dengan jalannya reformasi birokrasi yang menekankan pada kinerja. Oleh karena itu PP 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS menjadi peraturan baru yang diharapkan mampu memberikan penilaian yang objektif dan terukur untuk setiap pegawai.

Olehnya itu agar setiap pegawai  memahami dalam menyusun dan membuat SKP,  Dinas komunikasi dan informatika kebudayaan dan  kepariwisataan Sinjai melaksanakan pelatihan penyusunan dan penilaian Sasaran Kerja Pegawai.

Pelatihan ini berlangsung di aula Diskominfobudpar, Kamis (17/04/2014) yang diikuti oleh PNS lingkup Diskominfobudpar. Dalam pelatihan ini diberikan materi tata cara pengisian Sasaran Kinerja Pegawai, yang  dijelaskan langsung  oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Sinjai, Drs, H.Janwar. dalam kesempatan itu, disampaikan pula bahwa setiap[ PNS wajib membuat Sasaran Kinerja Pegawai sebagai acuan kerja dalam waktu 1(satu) tahun. (L2).

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates