Trending

Libur Nasional, Samsat Sinjai Tetap Buka Pelayanan

MC-SINJAI, Dalam rangka memberi pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi Wajib Pajak yang ingin melakukan perpanjangan STNK dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Balik Nama atau membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) maka Kantor Unit Pelayanan  Satuan Administrasi Satu Atap (Samsat) Sinjai tetap melakukan pelayanan pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2017 yang ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Kepala Seksi Pendataan UPTD Samsat Sinjai, Malik Karim melalui WA, Selasa (14/2) mengatakan bahwa pelayanan samsat Sinjai akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 wita.

Hal ini berdasarkan surat edaran dari Kepala Badan Pendapatan daerah Propinsi Sulsel perihal Pelayanan pembayaran PKB dan BBNKB Tanggal 15 Februari 2017 dan ditujukan ke seluruh Kepala UPTD lingkup Provinsi Sulsel.

"Inti dari surat edaran tersebut bahwa pada hari rabu besok  Kantor Samsat tetap memberikan pelayanan seperti biasanya," jelasnya.

Untuk itu ia menginformasikan kepada masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan maupun pengurusan balik nama agar datang ke Kantor Samsat Sinjai untuk terhindar sanksi atau denda keterlambatan. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates