Trending

Disdukcapil Sinjai Terbitkan 11.085 Akta Kelahiran Gratis

MC-SINJAI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sinjai sedikitnya telah menerbitkan 11.085 lembar akta kelahiran hingga bulan Agustus ini. Jumlah ini diperoleh saat melakukan pelayanan langsung di 40 desa/kelurahan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sinjai, M. Akmal Muin menjelaskan, jumlah ini berdasarkan dari 40 desa dan kelurahan yang telah dilayani secara langsung dari total 80 desa/kelurahan yang ada di Sinjai.  Berarti masih ada 40 desa dan kelurahan yang belum terlayani.

"Rencana awal kami targetkan 5.000 lembar, ternyata hasilnya jauh melebihi. Ini menunjukkan kepedulian masyarakat akan pentingnya data kependudukan cukup tinggi," ujar M. Akmal.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Syamsir Tabiala menambahkan, 40 desa dan kelurahan yang belum terlayani bisa dirampungkan hingga akhir tahun ini. Hasil pelayanan langsung di desa dan kelurahan akan diumumkan setelah pelayanan di 80 desa dan kelurahan rampung.

"Mulai 1 september kembali kita akan terjun kembali ke desa/kelurahan yang belum terlayani pelayanan akta kelahiran gratis. Mudah-mudahan seluruh desa dan kelurahan yang ada bisa kita layani secara langsung tahun ini. Setelah semuanya rampung, kami akan mempresentasekan data penduduk yang sudah maupun yang belum memiliki akta kelahiran," urainya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sinjai Amsul A Mappasara merespon dan memberi apresiasi terhadap pelayanan langsung yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), khususnya dalam penerbitan akta kelahiran.

"Ini memang menjadi prioritas kami di Komisi I, bagaimana supaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan melakukan pelayanan langsung. Intinya kita ingin masyarakat lebih dipermudah untuk memperoleh data kependudukan," ujar Amsul. (AaNd)

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates