Trending

Tertibkan Aset Desa, BPN dan Kejari Sinjai Gelar Rapat Konsolidasi

MC-SINJAI, Dalam rangka menyelamatkan aset desa di Kabupaten Sinjai, Kejaksaan Negeri Sinjai dan Badan Pertanahan Basional (BPN)  Sinjai menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi di Aula Kantor BPN Sinjai, Selasa (28/07/2020).

Kepala Kejari Sinjai Ajie Prasetya mengungkapkan bahwa rapat ini dilaksanakan karena adanya aset desa yang  belum terkelola dan tersertifikat  dengan baik sehingga Kejari Sinjai mendorong dan mengawal para perangkat desa dan kelurahan untuk melakukan pendaftaran pengurusan sertifikat aset desa yang berwujud tanah atau bangunan ke BPN Sinjai.

Sementara itu Kepala BPN Sinjai Hilal menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan  agar para perangkat desa segera mensertifikatkan asetnya sehingga tidak muncul masalah dikemudian hari.

"Dalam  proses pendaftaran sertifikat aset tersebut diharapkan dapat terselesaikan dalam akhir tahun  ini dan dalam  pelaksanaannya dikawal oleh Kejaksaan Negeri Sinjai," ungkapanya. 

Dalam kesempatan tersebut dijelaskan beberapa tahap terkait pengurusan sertifikat tanah, syarat, prosedur dan mekanisme pendaftaran untuk sertifikat tanah.

Rapat ini turut dihadiri olrh Asisten Penerintahan dan Kesra Setdakab Dr. H. Mukhlis Isma,  Inspektur Inspektorar A. Adeha Syamsuri,  perwakilan dari Dinas PMD, dan BPKAD,  Kabag Pemerintahan A. Veronica dan para Camat. 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates